KABAR BANTEN - Sejumlah kendaraan operasional yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang rata-rata berusia lebih dari sepuluh tahun, bahkan membutuhkan perawatan lebih.
Sehingga, diharapkan dalam waktu dekat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat segera mengkaji dan membahas terkait kenaikan klasifikasi dari Tipe B menjadi Tipe A.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, sejak BPBD Kota Serang berdiri pada 2010 lalu hingga saat ini masih kekurangan peralatan kebencanaan dan operasional.
Baca Juga: Untuk Pengadaan Kendaraan Dinas Tahun 2024, Setda Kota Serang Anggarkan Rp 722 Juta
Bahkan, jika melihat dari jenis penanganan kebencanaan, kendaraan yang dimiliki terbilang tidak mumpuni.
Seperti kendaraan khusus kebencanaan, kendaraan dapur umum, hingga toilet mobile.
Termasuk mobil tangki yang hanya ada satu unit, dan mobil pengangkut barang, serta satu kendaraan rescue dengan usia yang sudah tua.
"Kendaraan masih sangat kurang, malah kalau lihat dari jenis penanganan kami tidak punya sama sekali. Memang ada, tapi umur (Kendaraan) sudah tua. Mudah-mudahan dengan semua keterbatasan yang ada di pada kami, dalam waktu dekat ini BPBD Kota Serang dapat segera naik klasifikasi dari tipe B menjadi tipe A," katanya, Senin (22/1/2024).
Termasuk sejumlah peralatan, yang bisa dikatakan saat ini sudah cukup lengkap, meskipun hanya memiliki satu dengan kondisi seadanya.