Hal itu dikarenakan, keluarga sebagai pengambil keputusan tidak bisa menentukan secara cepat, sehingga terlambat ketika merujuk pasien atau ibu yang hendak dan usai melahirkan.
"Karena terlambat dirujuk, keluarga lambat memutuskan. Untuk usia kematian ibu di Kota Serang variatif, mulai dari 20 hingga 35 tahun dengan jumlah 15 orang. Kemudian, usia ibu lebih dari 35 tahun sebanyak enam orang," ucapnya.***