Tarif Kapal Ekspres Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung Naik, Berlaku 1 Februari 2024

- 29 Januari 2024, 20:51 WIB
Ilustrasi tarif terbaru penyeberangan kapal ekspres dermaga eksekutif Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung.
Ilustrasi tarif terbaru penyeberangan kapal ekspres dermaga eksekutif Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung. /Dokumen ASDP

"Namun, seiring dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari," ucapnya.

Baca Juga: Daftar Tarif Terbaru Penyeberangan Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung, Berlaku Mulai 3 Agustus 2023

Berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72%. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74%.

"Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang," ungkapnya.

Berikut penyesuaian Tarif Terpadu Kapal Ekspres Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung: 

A. PENUMPANG
* Dewasa : Rp84.800
* Bayi : Rp4.000

B. KENDARAAN
* Golongan I : Rp85.000
* Golongan II : Rp129.677
* Golongan III : Rp187.853
* Golongan IV :
Kendaraan Penumpang : Rp749.128
Kendaraan Barang : Rp491.800
* Golongan V
Kendaraan Penumpang : Rp1.225.928
Kendaraan Barang : Rp904.923
* Golongan VI
Kendaraan Penumpang : Rp2.015.985
Kendaraan Barang : Rp1.366.620
* Golongan VII : Rp1.975.580
* Golongan VIII : Rp2.619.845
* Golongan IX : Rp3.998.920

Itulah daftar tarif terbaru layanan kapal ekspres dermaga eksekutif Pelabuhan Merak Banten dan Bakauheni Lampung yang akan diberlakukan oleh PT. ASDP (Persero) mulai 1 Februari 2024.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah