Bank Banten Sudah Lepas dari BGD, Kabupaten Kota Jadi Simpan Kasda? Begini Kata Anggota Dewan

- 30 Januari 2024, 09:00 WIB
Kantor Bank Banten di Kota Serang. Setelah resmi lepas dari PT BGD, pemerintah kabupaten kota se-Banten diharapkan tempatkan Kasda di Bank Banten.
Kantor Bank Banten di Kota Serang. Setelah resmi lepas dari PT BGD, pemerintah kabupaten kota se-Banten diharapkan tempatkan Kasda di Bank Banten. /Dok. Bank Banten/

"Nah sekarang mudah-mudahan Kabupaten dan kota bersedia, karena Bank Banten sudah lepas dari BGD,” katanya, menambahkan.

Paling tidak kata Gembong, separuh dari keuangan pemerintah kabupaten dan kota bisa disimpan ke Bank Banten.

“Paling tidak separuhnya dari 8 kabupaten dan kota sudah lumayan itu,” katanya.

Terlepas dari itu, Bank Banten sedang membutuhkan modal inti untuk memenuhi syarat yang diberlakukan otoritas jasa keuangan (OJK).

Seperti yang diketahui Bank Banten harus memenuhi syarat modal inti sebesar Rp 3 Triliun.

Dengan demikian, pemerintah kabupaten dan kota menurutnya dibutuhkan untuk bisa menolong Bank Banten.

Hal itu juga menurut Gembong harus menjadi perhatian manajemen Bank Banten untuk meyakinkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Tinggal bergerak cepat, terutama ini bagaimana agar memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten kota untuk menyimpan kas di bank Banten,” katanya.

Gembong yakni Bank Banten bisa terselamatkan dari urusan syarat untuk bisa memenuhi modal inti sebagaimana yang dipersyaratkan OJK sebesar Rp3 triliun.

“Dan urusan-urusan segala macam tunggakan sudah kerjasama dengan kejaksaan. Manajemen baru harus melakukan terobosan," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x