BPN Pandeglang Targetkan Penerbitan Sertifikat Tanah Sebanyak 18.910 Bidang di 2024

- 30 Januari 2024, 19:30 WIB
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Pandeglang Basuki Raharja menyampaikan pihaknya menargetkan penerbitan 18.910 sertifikat tanah di Kabupaten Pandeglang tahun 2024.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Pandeglang Basuki Raharja menyampaikan pihaknya menargetkan penerbitan 18.910 sertifikat tanah di Kabupaten Pandeglang tahun 2024. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pandeglang, menargetkan penerbitan sertifikat bidang tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024, sebanyak 18.910 bidang tanah.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pada tahun 2023 lalu, BPN menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 11.410 bidang tanah. Sedangkan pada tahun 2024 ini, BPN Pandeglang menargetkan penerbitan sertifikat sebanyak 18.910, artinya ada kenaikan target penerbitan sertifikat sebesar 7.500 bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Pandeglang, Basuki Raharja mengatakan, bahwa realisasi target penerbitan sertifikat bidang tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023 sudah selesai 100 persen. Sementara, untuk target PTSL tahun 2024, masih menunggu persetujuan Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten.

"Tahun 2023 kemarin, kita sudah menyelesaikan 100 persen. Untuk tahun 2024, targetnya 18.910 PTSL. Namun untuk Penetapan Lokasi, belum kami tetapkan karena menunggu persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Provinsi Banten dulu," kata Basuki kepada Kabar Banten, Selasa 30 Januari 2024.

Dikatakan Basuki, untuk merealisasikan target di tahun 2024 ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Pandeglang, agar dapat mensupport dan mensukseskan program-program Kantor ATR/BPN Pandeglang.

"Tanpa bantuan Ibu Bupati, kita tidak bisa jalan sendiri untuk membantu memberikan arahan kepada camat dan kepala desa agar turut menyukseskan program dari BPN," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Terima Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR BPN

Menurut Basuki, komunikasi dengan Bupati Pandeglang sifatnya hanya koordinasi tentang penentuan Penlok yang akan dimasukan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024 ini.

"Karena kalau kami tidak koordinasi dengan Ibu Bupati maupun dengan Forkopimda, maka kami tidak akan sukses," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x