KABAR BANTEN - Kecamatan Serang saat ini membutuhkan sekitar 22 kontainer tempat pembuangan sampah (TPS) sementara untuk ditempatkan di 12 kelurahan yang ada.
Sebab, persoalan penumpukan sampah liar masih menjadi pembahasan serius baik di tingkat Kota Serang, maupun tingkat kecamatan.
Bahkan, dari 12 kelurahan yang ada, rata-rata terdapat dua titik yang menjadi tempat pembuangan sampah liar, atau sekitar 24 titik.
Baca Juga: Sampah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Distop Buang ke TPSA Bagendung Kota Cilegon
Camat Serang Mashudi mengatakan, berdasarkan penghitungan Kecamatan Serang membutuhkan sekitar 22 kontainer sampah sebagai TPS sementara yang nantinya akan disebar di sejumlah kelurahan.
Terutama, yang menjadi titik pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Kalau melihat kebutuhan, sekitar 22 kontainer sampah, sebagai penanganan adanya penumpukan sampah liar di Kecamatan Serang. Tapi, mungkin nanti bisa bertahap untuk pemberiannya tidak sekaligus," katanya, usai acara Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kota Serang, Selasa 30/1/2024.
Sampai saat ini, dia mengaku, di wilayah Kecamatan Serang masih cukup banyak titik sampah liar yang belum tertangani dengan maksimal.