Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Banten Amankan 15 Orang serta Ribuan Liter Pertalite dan Solar

- 31 Januari 2024, 19:10 WIB
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan 15 orang terduga pelaku dengan modus modifikasi tangki motor dan mobil serta menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan pertanian, berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Banten.

Dalam konferensi pers yang dihadiri Wadirkrimum Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Kasubdit Krimum AKBP Adi Paprihi dan Kasubdit Penmas AKBP Meryadi, terungkap modus yang dilakukan terduga pelaku mengumpulkan BBM bersubsidi dengan cara menggunakan surat rekomendasi dari dinas, modifikasi tangki motor, kemudian mengisi BBM di pom bensin, lalu memindahkan ke jerigen yang sudah disiapkan.

"Modus terduga pelaku mengumpulkan BBM subsidi dengan berbagai cara, ada yang memodifikasi tangki motor, mobil, dan ada yang menggunakan surat rekomendasi dari dinas terkait yang peruntukannya untuk petani dan nelayan," tutur Wadirkrimum.

Sebanyak 15 terduga pelaku berhasil diamankan berdasarkan 11 LP dengan barang bukti ribuan Liter Pertalite dan Solar yang dikumpulkan terduga pelaku demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga: Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan Dimutasi, Dapat Tugas Baru di Polda Banten, Ini Jabatannya

LP yang diterima Polda Banten 3 LP dan berhasil mengamankan 4 tersangka dari Polresta Serang Kota 1 LP 1 tersangka, Polres Serang 2 LP 4 tersangka, Polres Tangerang 1 LP 1 tersangka, Polres Lebak 2 LP 2 tersangka, Polres Cilegon 1 LP 2 tersangka dan Polres Pandeglang 1 LP 1 tersangka.

Wiwin melanjutkan, berdasarkan LP yang diterima, Polda Banten bersama jajaran Polres melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 15 terduga pelaku dengan barang bukti BBM Pertalite dan Solar serta mobil dan 2 motor yang sudah dimodifikasi tangkinya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 10 unit kendaraan roda empat, 7 kendaraan roda dua, 1 kendaraan roda tiga, sebanyak ribuan liter Solar dan Pertalite, surat rekomendasi pembelian BBM subsidi, alat bantu jerigen, pompa, dispenser Pertamini, selang dan corong serta Nota struk pembelian BBM," papar Wiwin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari fenomena kelangkaan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi akibat tidak tepatnya penggunaan BBM bersubsidi, dan merupakan atensi khusus dari presiden kepada Kapolri untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x