Dari keterangan saksi, teman satu kurungannya dan pemeriksaan di lokasi, ditemukan kalau gorong-gorong tersebut memiliki panjang sampai puluhan meter.
"Kita ukur kemarin berdasarkan perhitungan kami dengan Kalapas kurang lebih 30 meter, dan itu lumayan jauh dan hanya cukup untuk satu orang," beber Sugeng.
Sebagai informasi, Cai Ji Fan divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu dalam kasus narkoba dan memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat melakukan penggalian yang tidak tercium oleh petugas.***