Banyak Anak-anak, Bawaslu Kabupaten Serang Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Padarincang

- 1 Februari 2024, 11:30 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mengimbau kepada masa kampanye Capres Anies Baswedan agar tak dihadiri anak-anak di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa 30 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mengimbau kepada masa kampanye Capres Anies Baswedan agar tak dihadiri anak-anak di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa 30 Januari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ari mengatakan, dalam kegiatan kampanye ia mengaku sudah melakukan imbauan pada panitia agar tidak membawa anak-anak.

Namun faktanya di lapangan banyak ditemukan anak-anak yang tidak bisa dikondisikan.

"Saya juga sudah naik ke atas agar anak-anak bisa ditetibkan agar menghindari atau menjauhi area kampanye," katanya.

Baca Juga: Cuti Sebagai Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian Hadiri Deklarasi Dukungan Terhadap Prabowo-Gibran

Mantan Direktur Eksekutif Pattiro Banten itu mengaku telah terus menerus mengingatkan, pada panitia bahwasanya cukup bapak-bapak dan ibu-ibu yang punya hak pilih yang terlibat di kegiatan kampanye.

Menyikapi temuan tersebut, pihaknya akan melakukan kajian dan menyusun form hasil pengawasan.

Dalam form hasil pengawasan itu berisikan hasil kajian.

"Dari hasil kajian itu akan dikaji apakah ada dugaan pelanggaran, kalau memang ada kami akan tindak lanjuti seperti ketentuan yang ada," tuturnya.

Disinggung apakah ada agenda capres lain di Kabupaten Serang yang akan melakukan kampanye, Ari mengatakan untuk sementara belum ada.

"Sementara untuk presiden dan wakil presiden kami baru dapat informasi terkait kegiatan kampanye nomor urut 01," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x