Banyak Anak-anak, Bawaslu Kabupaten Serang Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan di Padarincang

- 1 Februari 2024, 11:30 WIB
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mengimbau kepada masa kampanye Capres Anies Baswedan agar tak dihadiri anak-anak di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa 30 Januari 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat mengimbau kepada masa kampanye Capres Anies Baswedan agar tak dihadiri anak-anak di Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Selasa 30 Januari 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Kampanye calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan di lapangan Desa Padarincang Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Selasa 30 Januari 2024 sempat dihadiri sejumlah anak-anak.

Keberadaan anak-anak dalam kegiatan kampanye Capres Anies Baswedan di Padarincang Kabupaten Serang tersebut bakal dikaji oleh Bawaslu Kabupaten Serang.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan kampanye Capres Anies Baswedan tersebut terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.

Baca Juga: Dua Kali Sambangi Banten, TKD Capres Anies Baswedan Optimistis Suara Meningkat

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pertama pihaknya mendapatkan informasi terkait kegiatan kampanye rapat umum capres 01 dua hari sebelum kegiatan.

Hanya saja pihaknya sudah menyampaikan kepada tim pelaksana kegiatan agar memindahkan agenda tersebut, yang awalnya di Ponpes Darunnajah Pabuaran.

Sebab ponpes Darunnajah adalah lokasi pendidikan.

"Maka kami imbau agar pelaksanaan kampanye tidak dilakukan di tempat pendidikan," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 31 Januari 2024.

Kemudian ia mengimbau kepada tim pelaksana agar melakukan kegiatan kampanye di titik lokasi yang telah ditentukan KPU.

Maka ditindaklanjuti oleh tim pelaksana dan dilakukan di alun-alun Rancani Padarincang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x