Soal Pelayanan Publik, Ombudsman Tempatkan Kota Serang Diperingkat 7 se-Banten

- 1 Februari 2024, 14:30 WIB
Pj Wali Kota Serang saat meninjau mal pelayanan publik.
Pj Wali Kota Serang saat meninjau mal pelayanan publik. /Dok Prokopim Kota Serang/

Ombudsman RI Perwakilan Banten, kata dia, meminta dan mendorong masyarakat untuk tak segan melaporkan persoalan atau keluhan yang dirasakan terkait pelayanan.

Misalnya, masih ada jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan, kemudian bantuan sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran, hingga permasalahan banjir yang sampai saat ini masih terjadi.

"Kami mendorong masyarakat, jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah. Misalnya jalan rusak, rumahnya terkena banjir, tidak dapat bansos, silahkan laporkan ke ombudsman. Nanti kami yang akan menindaklanjutinya. Karena kendala pemerintah itu soal koordinasi antara OPD," ucapnya.

Selain itu, berdasarkan laporan dari masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Banten secara keseluruhan, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait bantuan sosial (Bansos), dan pertanahan.

"Jadi dua hal itu yang paling tertinggi di Banten. Misalnya IMB yang belum keluar, hingga sengketa lahan. Kemudian, bantuan sosial, seperti BPJS, PKH dan sebagainya," ujarnya.

Namun, dia menuturkan, tahun ini Kota Serang mendapat penilaian pelaksanaan pelayanan publik cukup baik sebesar 89 dengan kategori Zona Hijau opini kualitas tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

"Jadi, penilaian ini sesuai dengan aturan, dan penghargaan yang kami berikan berdasarkan standar pelayanan. Nilai tertinggi ada di Disdukcapil, artinya standar pelayanan di sana sudah sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Baca Juga: Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat, Ombudsman Soroti Jalan Rusak di Kota Serang

Dia menjelaskan, untuk pemberian penghargaan tersebut, terdapat beberapa hal atau substansi yang dinilai oleh pihaknya.

Di antaranya, pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), kemudian kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes), dan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah