Soal Pelayanan Publik, Ombudsman Tempatkan Kota Serang Diperingkat 7 se-Banten

- 1 Februari 2024, 14:30 WIB
Pj Wali Kota Serang saat meninjau mal pelayanan publik.
Pj Wali Kota Serang saat meninjau mal pelayanan publik. /Dok Prokopim Kota Serang/

"Dalam pelayanan tersebut ada beberapa yang dinilai, seperti SOP, biaya, hingga jangka waktu. Dari hal itu masyarakat bisa memiliki acuan bagaimana mereka akan dilayani, dan apa yang harus mereka penuhi," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah