KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang serius untuk menggunakan Kartu Kreedit Indonesia atau KKI atau sebelumnya bernama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Setelah tahun lalu sepuluh OPD di Kabupaten Serang melakukan uji coba penggunaan KKI, tahun 2024 Pemkab Serang menambah empat OPD lainnya.
Keempat OPD baru yang menggunakan KKI tersebut yakni Disdukcapil, Dindikbud, Bapenda dan Dinkes.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UGM Latihan Bersama Silat Kaserangan Ciptaan Bupati Serang
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirja mengatakan, tahun lalu ada 10 OPD yang menerapkan KKI atau KKPD.
Kemudian pada tahun ini ditambah empat OPD yakni Disdukcapil, Dinkes, Dindikbud, dan Bapenda.
Ia mengatakan, tahun ini 14 OPD tersebut harus sudah menjalankan KKI.
Untuk saat ini empat OPD baru tersebut sudah siap hanya tinggal menunggu penandatanganan PKS dengan Bjb.
"Dokumen sudah siap, SK sudah di bagian hukum, tinggal action nanti seremonialkan penandatanganan PKS nya," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 1 Februari 2024.
Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, semua OPD diusahakan berjalan.