Dana Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Baru Terserap 45 Persen

- 24 September 2020, 19:28 WIB
Ahmed-Zaki-Iskandar
Ahmed-Zaki-Iskandar /

KABAR BANTEN - Anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang hingga Agustus 2020 baru terserap 45 persen dari total anggaran Rp 472 miliar. Hal ini diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis 24 September 2020.

Zaki menuturkan anggaran penanganan tersebut dialokasikan sebesar Rp 105 miliar untuk penanganan kesehatan, selanjutnya untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 185 miliar dan untuk pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19 sebesar Rp 182 miliar.

"Total anggaran Rp 472 miliar itu bersumber dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dan bankeu (bantuan keuangan) Provinsi Banten,” ujar Zaki kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Di Kabupaten Tangerang, Operasi Yustisi Fokus di Zona Merah Penyebaran Covid-19

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini mengatakan, anggaran tersebut sudah terserap untuk penanganan di bidang kesehatan hingga bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Alhamdulillah, serapannya berjalan baik dari BLT dan lainnya, kemudian penanganan dampak ekonomi juga berjalan. Jadi, APBD perubahan ini memang untuk recofusing dan realokasi penanganan dampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga : Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesal Rasyid menambahkan, relokasi anggaran tersebut bisa dirasakan seluruhnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang hingga akhir Desember 2020.

“Ini masih terus berjalan. Mudah-mudah bisa terlaksana semua dan bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x