18.900 Petugas Pemilu Dicover BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Februari 2024, 14:25 WIB
Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pemilu.
Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, Pemkot Serang akan mengcover jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh petugas Pemilu. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Sebanyak 18.900 penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan di Kota Serang akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terutama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial melali BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pengajuan Jaminan Kesehatan Ditolak, 13.139 Badan Ad Hoc Belum Terlindungi BPJS

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan, berdasarkan catatan, terdapat sekitar 18.900 penyelenggara atau petugas Pemilu 2024 yang rencananya akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk KPPS, termasuk Linmas ada 16.893, kalau untuk Bawaslu, Panwas TPS, kelurahan hingga kecamatan ada 2.010. Jadi semuanya ada 18.900 orang," katanya, Senin 12 Februari 2024.

Sebelumya, dia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sempat bertemu dan beraudiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dan saat ini akan menindaklanjuti persetujuan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan.

Berkaitan dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap penyelenggara atau petugas Pemilu 2024.

"Memang, dalam aturan Inpres nomor 2 tahun 2021 salah satu amanatnya itu untuk penyelenggara Pemilu. Karena tahun 2019 ada beberapa kejadian sampai meninggal dan itu tidak tercover oleh BPJS. Makanya, kami tindaklanjuti untuk perlindungan petugas pemilu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x