Baca Juga: Pembuangan ke Kota Cilegon Terhenti, Sampah di Pasar Ciruas Kabupaten Serang Menggunung
Sementara belum ada penyelesaian dengan pembuangan sampah di kabupaten kota lain.
Sebenarnya kata Tatu Kabupaten Serang harus punya tempat pembuangan sampah sendiri. Mau tidak mau masyarakat harus menerima dijadikan untuk tempat pengolahan sampah.
"Karena masing-masing kabupaten kota ngurus masing-masing sampahnya. Kalau di Kabupaten Serang misalnya masyarakatnya tidak mau untuk ditempati pengolahan sampah ya mau dibuang kemana," katanya.
Selain itu menurut dia Bojong Menteng pun seharusnya mau dijadikan tempat pembuangan sampah.
Karena disana wilayahnya cukup luas dan apabila dulu sistem pembuangan sampah pendampingan, kini sudah berbeda menggunakan mesin.
"InsyaAllah mudah-mudahan masyarakat paham karena untuk kepentingan kita sendiri masyarakat Kabupaten Serang. Seperti ini kejadiannya kita mau buang ke tempat lain kan tempat orang lain susah," ucapnya.
Camat Kibin Babay Karnawi mengatakan, Ia mendapatkan informasi Jumat malam terkait adanya aksi pencurian kabel mesin Insinerator.
Saat itu ia sedang bersama Kapolsek di Kecamatan Kibin, kemudian berkunjung ke desa.
"Kita gak tahu ada yang maling (kabel Insinerator)," ujarnya kepada Kabar Banten, saat ditemui di Kibin, Rabu 14 Februari 2024.