Cipocok Jaya Terbanyak, Bawaslu Kota Serang Catat 32 Temuan Pelanggaran Pemilu

- 15 Februari 2024, 13:30 WIB
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menyebutkan, satu hari menjelang pencoblosan terdapat 17 temuan dan 15 laporan pelanggaran Pemilu 2024.
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menyebutkan, satu hari menjelang pencoblosan terdapat 17 temuan dan 15 laporan pelanggaran Pemilu 2024. /Kabar Banten/Rizki Putri

Selain itu, dikatakan dia, tugas Bawaslu Kota Serang tidak hanya sampai pelaksanaan Pemilu saja, melainkan akan terus melakukan pemantauan dan memproses tindakan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan umum berlangsung.

"Tentu, kami terus awasi dan kami pun melakukan pendalaman serta memproses pelanggaran-pelanggaran itu," tuturnya.

Baca Juga: Dewan dan Kades di Kabupaten Serang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024

Menurut dia, selama ini Bawaslu Kota Serang telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan dan proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Mulai dari persiapan, pengawalan, khususnya pendistribusian logistik surat suara dan bilik suara di setiap wilayah, hingga pelaksanaan usai.

"Penanganan pada dugaan pelanggaran dan pengawasan tempat pemungutan (TPS), hingga persiapan pemilihan, sampai nanti penghitungan suara kami akan melakukan. Ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menyelenggarakan pemilu yang adil transparan dan bebas dari pelanggaran," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah