Selain itu, dikatakan dia, tugas Bawaslu Kota Serang tidak hanya sampai pelaksanaan Pemilu saja, melainkan akan terus melakukan pemantauan dan memproses tindakan pelanggaran yang ditemukan selama tahapan pemilihan umum berlangsung.
"Tentu, kami terus awasi dan kami pun melakukan pendalaman serta memproses pelanggaran-pelanggaran itu," tuturnya.
Baca Juga: Dewan dan Kades di Kabupaten Serang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu 2024
Menurut dia, selama ini Bawaslu Kota Serang telah menunjukkan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan dan proses pelaksanaan Pemilu 2024.
Mulai dari persiapan, pengawalan, khususnya pendistribusian logistik surat suara dan bilik suara di setiap wilayah, hingga pelaksanaan usai.
"Penanganan pada dugaan pelanggaran dan pengawasan tempat pemungutan (TPS), hingga persiapan pemilihan, sampai nanti penghitungan suara kami akan melakukan. Ini juga mencerminkan komitmen kami dalam menyelenggarakan pemilu yang adil transparan dan bebas dari pelanggaran," ucapnya.***