Beredar Video Dugaan Kecurangan Penginputan Suara Presiden di Satu TPS di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang

- 16 Februari 2024, 11:43 WIB
Tangkapan layar aplikasi Sirekap yang diduga terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi Pemilu presiden di Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Jumat 16 Februari 2024.
Tangkapan layar aplikasi Sirekap yang diduga terjadi kecurangan dalam proses rekapitulasi Pemilu presiden di Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Jumat 16 Februari 2024. /Tangkapan layar/Grup WhatsApp

Baca Juga: Kelelahan, 5 Anggota PTPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang Dilarikan ke Puskesmas

"Kita kembali ya ingat angkanya, tuh pas disininya Pak Anis 111 akur, Pak Prabowo 511 gimana ceritanya ini 511 pak Ganjar 147, pas mau dibetulin kita edit gak bisa padahal di halaman ini anda hanya perlu menandai sesuai atau tidak sesuai," katanya.

"Gimana ini mau kita tidak sesuai makanya gimana sistem bacanya belum kita submit makanya, tunggu gimana instruksi dari KPU tolonglah penjelasannya. Jangan modelnya kaya gini, masa ini 111 ini 511 itu 147 yang bener saja, datanya disini sudah jelas," ucapnya.

"Jadi ini baru salah satu contoh TPS rill ini TPS kita bukan dari orang lain ngalamin pribadi, ngalamin sendiri jadi gimana ini pantes Prabowo suaranya diatas 52 persen, udah selamat menikmati kecurangan, kecurangan dari rekap pemilu saja udah gak beres ini gimana mau merekap, sudah gak beres," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Bawaslu Kabupaten Serang terkait beredarnya video yang menarasikan adanya kecurangan tersebut.

Sementara, Komisioner KPU Kabupaten Serang Asmawi memastikan tidak ada manipulasi data yang terjadi dalam proses rekapitulasi.

Menurut dia kondisi yang terjadi di TPS 12 Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa terjadi karena salah baca angka C Hasil.

Akan tetapi hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil.

Sebab yang akan dilihat saat rekapitulasi di kecamatan yakni C hasil Plano TPS.

"Ketika ada kesalahan membaca Sirekap akan dikoreksi di tingkat kecamatan, dan kabupaten, jadi itu belum final," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah