Kerahkan 1.000 Massa, Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang Bakal Geruduk Puspemkot, Begini Isi Suratnya

- 18 Februari 2024, 14:40 WIB
Surat pemberitahuan aksi yang beredar di media sosial dan WhattsApps Group.
Surat pemberitahuan aksi yang beredar di media sosial dan WhattsApps Group. /Media Sosial/

KABAR BANTEN - Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang berencana seruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada Senin 19 Februari 2024 besok, sekitar pukul 13.00.

Dengan jumlah massa aksi mencapai sekitar 1.000 orang yang akan mendatangi Puspemkot Serang pada Senin nanti.

Informasi tersebut didapat dari sebuah surat dengan berlogo Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang yang ditujukan kepada Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Kurungan, Pemkot Serang Tindak Tegas Pengusaha Tempat Hiburan Malam

Surat itu pun beredar di sejumlah pesan WhatsApps Group (WAG), dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Dalam surat tersebut tertulis, jika anggota asosiasi beserta sejumlah pengelola tempat hiburan malam akan melakukan aksi di Kantor Wali Kota Serang atau Puspemkot Serang terkait rencana penutupan usaha mereka.

"Dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur undang-undang yang berlaku, terkait penyegelan/penutupan Tempat Hiburan Maiam (THM) di Kota Serang, maka kami dari ASOSIASI TEMPAT HIBURAN MALAM KOTA SERANG bermaksud menggelar aksi," isi surat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, Pemkot Serang akan membongkar bangunan yang digunakan sebagai tempat hiburan malam atau THM.

Hal itu dilakukan karena para pengelola dan pengusaha THM tersebut telah terbukti melanggar serta tidak mengindahkan peringatan dari Pemkot Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x