4 TPS di Kota Serang Direkomendasikan Hitung Suara Ulang karena Ditemukan Pelanggaran

- 19 Februari 2024, 15:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyebutkan terdapat empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU, karena adanya pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan menyebutkan terdapat empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU, karena adanya pelanggaran. /Kabar Banten/Rizki Putri

Selanjutnya, di TPS 21 Kelurahan Bendung terdapat daftar pemilih yang sudah meninggal, namun terdapat suara pilih di TPS tersebut, bahkan jumlahnya cukup banyak.

"Totalnya ada lima pemilih yang tidak hadir, tapi ada di daftar hadir pemilih (Ikut Nyoblos)," tuturnya.

Kemudian, di TPS 24 Kelurahan Sepang terdapat berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan sesuai dengan prosedur atau tata cara yang sudah ditetapkan.

Termasuk adanya pemilih dari luar daerah yang tercatat mencoblos di TPS tersebut, sebanyak 15 orang.

"Pihak KPPS membenarkan, ada 15 pemilih pemilik KTP elektronik luar daerah yang menggunakan hak pilih di TPS 24. Di antaranya pemilik KTP dari Tasikmalaya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Jawa Tengah," ucapnya.

Menurut dia, petugas KPPS di TPS 24 tidak memahami secara penuh mengenai prosedur tersebut.

Sehingga,15 pemilih warga luar daerah itu dimasukkan ke dalam pengguna hak pilih daftar pemilih khusus (DPK).

"Karena KPPS memiliki pemahaman, pemilih DPK adalah mereka yang berdomisili di area TPS, tanpa harus mempertimbangkan domisili yang tertera di KTP si pemilih," ujarnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan mengenai pelanggaran pidana yang ditemukan di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

Di antaranya, di TPS 7 Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, dan TPS 1 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah