Terkait potensi PSU pihaknya juga akan melihat laporan pelanggaran.
Selain itu Bawaslu juga membuka laporan dari siapapun terkait potensi pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara.
"Kalau kaitan hasil contoh ada caleg yang menanyakan harusnya segini tapi jadi segini kalau gak ada bukti bingung kita, terkait hasil itu bukan ranah Bawaslu tapi MK. Gugatan terakhir Sirekap gak ada, kalau untuk hasil gugatan ke MK setelah penetapan. Kalau Sirekap gak ada yang menyampaikan gugatan atau apapun," katanya.****