"PSU ini harus dengan format baru, kalau misalnya PSU berjalan, tetapi petugas KPPS nya masih yang lama, sama saja kita ragukan. Tidak legitimate, seratus kali PSU pun akan tetap sama hasilnya. Maka dari itu, Bawaslu harus mendorong KPU untuk mengganti seluruh perangkat yang sudah ada karena ini cacat secara norma,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengaku, bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi awal tersebut kepada Gakumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu, untuk bersama-sama mengkaji informasi awal yang diajukan oleh sejumlah Caleg Nasdem yang merasa dirugikan tersebut.
"Informasi awal ini pasti akan bawa ke Gakumdu untuk dikaji lebih dalam. Namun, saat ini kita fokus ke PSU karena ini berkaitan dengan waktu, yang jedanya sangat singkat hanya 10 hari, yang mana sudah kita tetapkan bahwa PSU akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 mendatang,"tandasnya.***