Penghitungan Suara Internal Partai, PKS Kota Serang Klaim Dapat Tambahan Satu Kursi DPRD

- 21 Februari 2024, 15:30 WIB
Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri mengaku, pihaknya telah melakukan penghitungan perolehan suara pada internal partai, dan diklaim mendapatkan tambahan satu kursi di DPRD Kota Serang.
Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri mengaku, pihaknya telah melakukan penghitungan perolehan suara pada internal partai, dan diklaim mendapatkan tambahan satu kursi di DPRD Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang optimis mendapatkan tambahan satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Hal itu berdasarkan perolehan suara sementara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), yang dilakukan oleh internal partai.

Ketua DPD PKS Kota Serang Hasan Basri mengatakan, partainya secara manual melakukan pendataan dari 1.877 tempat pemungutan suara yang tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

Baca Juga: Gercep Konsolidasi, PKS Kota Serang Minta Doa ke Tokoh Agama se Kota Serang

Dari hasil penghitungan tersebut, perolehan suara sejumlah calon legislatif (Caleg) berhasil masuk ke kursi DPRD Kota Serang.

"Iya, Alhamdulillah PKS sudah selesai input data. Dari data yang kami peroleh, InsyaAllah PKS dapat tambahan satu kursi dari daerah pemilihan (Dapil) di Kecamatan Kasemen. Jadi, total yang kami petakan bisa mencapai enam kursi," katanya, Selasa 20 Februari 2024.

Namun, dia menuturkan, belum bisa memunculkan nama-nama calon legislatif yang berhasil mendapatkan perolehan suara di masing-masing Dapil.

Termasuk dengan angka riil perolehan suara, karena masih belum seratus persen dilakukan penginputan data, dan masih berjalan.

"Angka realnya nanti. Tapi data yang kami input itu sudah 95 persen, dari salinan C hasil dari 1.877 TPS yang ada di Kota Serang. Untuk nama-nama belum bisa kami sampaikan juga, karena masih dinamis," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x