DPRD Banten Tunggu Arahan Pusat Soal Masa Jabatan Pj Gubernur Banten

- 28 Februari 2024, 08:05 WIB
Anggota DPRD Banten Ali Nurdin bicara soal masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang akan habis Mei 2014
Anggota DPRD Banten Ali Nurdin bicara soal masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang akan habis Mei 2014 /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN – DPRD Provinsi Banten menunggu informasi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri RI soal masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang berakhir pada Mei 2024 atau sebelum pelaksanaan Pilkada.

Anggota DPRD Provinsi Banten Ali Nurdin mengatakan, jika harus melihat peraturan, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar hanya bisa diperpanjang satu tahun.

“Aturannya hanya bisa diperpanjang 1 tahun,” ujar Ali Nurdin kepada Kabar Banten soal masa jabatan Pj Gubernur Banten pada Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Berakhir Sebelum Pilkada 2024, Banten Dipimpin Siapa?

Dengan demikian, katanya, masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar harusnya habis Mei 2024 setelah masa perpanjangan dilakukan Kemendagri RI pada Mei 2023.

“Mei 2024 mestinya berakhir,” kata Politisi Partai Nasdem tersebut.

Meski demikian sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten Ali mengaku belum mendapatkan informasi dari Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, apakah sudah ada pemberitahun dari Kemendagri RI atau belum soal akan berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

“Belum ada info dr Ketua DPRD,” katanya.

Namun menurutnya, DPRD Provinsi Banten dipastikan menunggu pemberitahuan dari Kemendagri RI. “Pasti,” katanya.

Seperti tahun 2023 menjelang berakhirnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ditahun pertama, Kemendagri RI menyurati DPRD Provinsi Banten dan meminta mengusulkan nama Calon Pj Gubernur Banten untuk satu tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x