Pj Gubernur Al Muktabar Buka Suara Soal Masa Jabatannya yang Berakhir Sebelum Pilkada Banten

- 29 Februari 2024, 07:00 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. /Dok. Adpimpro Setda Banten/

KABAR BANTEN – Al Muktabar buka suara soal masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten yang akan berakhir pada Mei 2024 atau sebelum Pilkada Banten.

Al Muktabar mengisyaratkan tak mau ambil pusing dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten.

Menurut Al Muktabar, terpenting saat ini adalah dirinya tetap fokus bekerja sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Berakhir Sebelum Pilkada 2024, Banten Dipimpin Siapa?

Diketahui jabatan Al Muktabar sendiri adalah Sekda Banten yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri untuk menjabat Pj Gubernur Banten.

Al Muktabar mengisi kekosongan pucuk pimpinan di Provinsi Banten usai berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya yakni Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, pada Mei 2022.

“Saya kan cuma bekerja, jadi bekerja saja pokoknya,” ujar Al Muktabar saat dikonfirmasi mengenai akan berakhir masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Banten di Pendopo Gubernur Banten pada Rabu, 28 Februari 2024.

Al Muktabar kembali melontarkan pengakuannya untuk memegang prinsip bekerja menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mau tenggat waktu dan seterusnya. Pokoknya kita bekerja, itu saja prinsipnya,” katanya.

“Bagaimana nanti, kita belum bisa berandai-andai, tapi saya berprinsip adalah kerja. Jadi bagi saya mati besok, hari ini masih bekerja,” ujarnya menegaskan kembali bahwa prinsipnya untuk fokus menjalankan tugas sebagai ASN.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x