KPU di Banten Dinilai Kurang Siap, Ini Kata Pemerhati Pemilu 2024

- 2 Maret 2024, 08:30 WIB
Pemerhati pemilu Masudi.
Pemerhati pemilu Masudi. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Dimana ada penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tangerang harus menghitung ulang jumlah surat suara yang sudah dikemas kedalam kotak suara untuk didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

Namun dibongkar lantaran ada temuan kekurangan dan kelebihan surat suara.

"Ada terjadi banyak sekali penghitung ulang surat suara untuk di TPS. Karena ada ketidak sinkronan jumlah pemilih dengan surat suara. Akhirnya PPK itu menghitung ulang surat suara per tiap TPS-TPS yang tidak singkron itu," tutur Masudi.

Kemudian pas hari pencoblosan tuturnya, ditemukan juga kejanggalan hitungan cepat dengan menggunakan aplikasi sirekap.

Dimana tidak singkronnya antara data hasil penghitungan suara di TPS dengan hasil Sirekap.

"Soal tidak siap, itu sirekap. Karena meskipun Sirekap itu menjadi alat bantu tapi tidak bisa menyajikan informasi yang akurat," katanya.

Kata Masudi, persoalan sirekap kemudian juga menghambat terhadap proses rekapitulasi secara berjenjang. Dimana KPU Provisni Banten meminta pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan ditunda. Dengan alasan Sirekap.

"Kemudian banyak ditemukan ketidaksiapan pelaksanaan sirekap tingkat kecamatan. KPU tiba-tiba menyetop pleno ditingkat kecamatan," katanya.

Padahal menurutnya, ditundanya pleno rekapitulasi perolehan suara ditingkat PPK berdampak terhadap waktu yang sudah ditentukan. Terlebih katanya, ada kecamatan yang jumlah TPS nya mencapai ratusan.

"TPS yang jumlah TPS nya banyak pasti berpengaruh. Misalnya di Kecamatan Pamulang sampai 900 TPS, itu berdampak ke waktu. Dengan waktu normal itu saja itu tidak cukup apalagi ditunda. Pengalaman 2019 kita minta waktu tambahan karena engga cukup dengan menggunakan waktu normal," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah