KPU di Banten Dinilai Kurang Siap, Ini Kata Pemerhati Pemilu 2024

- 2 Maret 2024, 08:30 WIB
Pemerhati pemilu Masudi.
Pemerhati pemilu Masudi. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Terbaru katanya, Pleno di KPU Kabupaten Pandeglang juga diundur. Ia meyakini jika diundurnya waktu pleno di Kabupaten dan Kota, juga akan berdampak terhadap waktu pleno di KPU Provinsi Banten.

"Rekap ditingkat kabupaten dan kota yang mestinya sudah berjalan itu tidak berjalan. Itu akan berpengaruh ditingkat Provinsi. Waktu Pemilu 2019 tidak ada tuh pleno atau rekapitulasi perolehan suara ditunda," katanya.

Persoalan penundaan pleno rekapitulasi perolehan suara ditingkat PPK juga sempat menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Bahkan lembaga yang mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut sampai mengirim surat ke KPU Provinsi Banten meminta penjelasan dasar hukum penundaan pleno tingkat PPK.

Anggota Bawaslu Provisni Banten Liah Culiah mengatakan, surat yang dilayangkan Bawaslu Provinsi Banten itu sudah dijawab KPU Provinsi Banten. "Sudah," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.

Baca Juga: KPU Kota Serang Gelar PSU Pemilu 2024 di Kelurahan Bendung Kecamatan Kasemen

"Sudah sudah ada jawaban. Mereka sudah menjawab," katanya.

Ia mengatakan bahwa penjelasan KPU Provinsi Banten dipakai Bawaslu Provinsi Banten untuk tetap meminta pleno untum dilanjutkan. "Pleno kan kembali dilanjutkan," katanya.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah