2 Bandit Jalanan Spesialis Pembobol Gudang Elpiji Tersungkur Dihadiahi Timah Panas

- 4 Maret 2024, 18:00 WIB
Dua Bandit Jalanan Pencuri Spesialis Pembobol Gudang elpiji saat menjalani expose di Mapolres Serang, Senin 4 Maret 2024.
Dua Bandit Jalanan Pencuri Spesialis Pembobol Gudang elpiji saat menjalani expose di Mapolres Serang, Senin 4 Maret 2024. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Dua (2) bandit jalanan, Dedi (45 tahun) dan Aas (53 tahun) terduga pelaku spesialis pencurian tabung gas yang meresahkan warga tersungkur diterjang timah panas Tim Resmob Polres Serang.

Kawanan spesialis bobol gudang agen gas elpiji ini terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian satu rekannya berinisial SA DPO.

"Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas," ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko saat konferensi pers di Mapolres Serang, Senin 4 Maret 2024.

Dikatakan Kapolres, aksi kawanan para pelaku ini sangat meresahkan agen gas elpiji di Kecamatan Petir dan Tunjung Teja. Tercatat ada 5 pemilik pangkalan dan agen gas elpiji yang melapor tempat usahanya jadi sasaran pencurian.

"Ada 5 agen dan pangkalan gas elpiji di wilayah Petir dan Tunjung Teja yang jadi korban. Tak hanya agen gas yang menjadi sasaran pencurian, kawanan ini juga menggasak besi lintasan kereta api di Kecamatan Cikeusal," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

Kapolres menjelaskan korban terakhir dari kawanan ini adalah pangkalan gas elpiji milik Amelia 39 tahun di Kampung Tegal Sapan, Desa Petir, pada Kamis 22 Februari 2024 kemarin. Dari lokasi pangkalan ini, pelaku menggasak 119 tabung gas 3 kg.

"Modus operandinya, pelaku berjumlah 3 orang merusak kunci gembok toko dan mengangkut tabung menggunakan kendaraan bak terbuka," ujar Kapolres.

Berbekal dari Amelia yang merupakan warga Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Pada Senin 26 Februari 2024 Tim Resmob berhasil meringkus DE dan AA di lapak barang bekas milik salah satu pelaku di Kampung Pajarakan, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir. Dari lokasi lapak diamankan 100 tabung gas 3 kg hasil kejahatan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x