Jambret Handphone di Kabupaten Serang Bonyok Dipukuli Massa, Selamat Diamankan Polisi

- 5 Maret 2024, 16:45 WIB
Salah satu jambret yang tertangkap warga dan diamankan personel Polsek Kragilan.
Salah satu jambret yang tertangkap warga dan diamankan personel Polsek Kragilan. /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Baehaki (28 tahun), satu dari dua pelaku jambret bonyok dipukuli massa usai tertangkap menggasak handphone di jalan desa Kampung Cipandan, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Nyawa warga Desa Camlang Tiga, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan berhasil diselamatkan setelah diamankan personil Unit Reskrim Polsek Kragilan.

"Aksi kejahatan jalanan ini terjadi Jumat (1/3) kemarin sekitar pukul 14.00. Korbannya adalah ibu dan anak yang mengendarai Honda Vario," ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada Wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Awalnya Eni 54 tahun membonceng anaknya Susan 16 tahun dalam perjalanan pulang usai membeli oli dipepet oleh motor Honda Beat yang ditumpangi Baehaki dan MY DPO.

"Setelah motor korban dipepet, BA dalam posisi dibonceng mengambil handphone yang ada dalam dashboard," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES dan Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid.

Meski motornya sempat oleng karena kaget handphonenya dijambret, korban sempat mengejar motor pelaku sambil meneriaki jambret. Teriakkan korban didengar oleh pengendara motor lainnya dan ikut mengejar pelaku.

"Motor pelaku berhasil dikejar. Satu pelaku berhasil ditangkap dan jadi bulan-bulanan massa. Sementara pelaku lainnya MY masih DPO lolos dari kejaran warga," ucapnya.

Mendengar laporan ada pelaku kejahatan tertangkap warga, Ipda Edi Suryadi bersama personil Unit Reskrim Polsek Kragilan segera datang ke lokasi. Beruntung kedatangan petugas tepat waktu sehingga peristiwa yang tidak diinginkan tidak terjadi.

"Tersangka berhasil diamankan dari tangan warga. Karena kondisinya terluka, tersangka terlebih dahulu diberikan pengobatan sebelum akhirnya ditahan di Mapolsek Kragilan. Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap MY," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x