Alih Fungsi Situ Ranca Gede Jakung Disorot, Dewan: Semua Aset Pemprov Banten Harus Bersertifikat

- 6 Maret 2024, 08:58 WIB
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten yang menanggapi soal Situ Ranca Gede Jakung.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten yang menanggapi soal Situ Ranca Gede Jakung. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

"Situ Ranca Gede merupakan aset alam yang seharusnya kita jaga dan lestarikan,” katanya.

Menurutnya, pengalihan fungsi tersebut bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

"Saya menghargai upaya hukum yang sedang berjalan dan berharap agar proses ini dapat berjalan dengan cepat dan transparan," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua tentang pentingnya menjaga dan melestarikan aset alam.

Baca Juga: Belasan Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkot Serang Dipinjam Lembaga

“Kami dari KNPI Banten berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan melestarikan aset alam kita,” katanya.

“Kami berharap kejadian ini dapat membangkitkan kesadaran kita semua untuk lebih menghargai dan menjaga alam,” katanya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah