Pleno Rekapitulasi Suara Pileg 2024 Tingkat Kota Serang Diprotes Saksi Partai

- 6 Maret 2024, 13:35 WIB
Suasana rekapitulasi penghitungan perolehan suata pemilu 2024 tingkat Kota Serang yang sempat diprotes oleh saksi partai dari Demokrat.
Suasana rekapitulasi penghitungan perolehan suata pemilu 2024 tingkat Kota Serang yang sempat diprotes oleh saksi partai dari Demokrat. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Suara dari PDIP ini ada yang menggelembung, calegnya pun ada yang menggelembung. Sedangkan Demokrat baik partai maupun caleg justru (Suaranya) berkurang. Jadi, mungkin harus diulang, saya minta dibuka data di Kelurahan Karanganyar," ujarnya.

Sebelumnya, dikatakan dia, pada saat pleno tingkat Kecamatan Taktakan saksi Partai Demokrat telah menyampaikan keberatan dan protes, namun tidak digubris.

Sehingga, saat penandatanganan D Hasil pleno di tingkat Kecamatan Taktakan saksi tidak menandatangani berkas tersebut sebagai bentuk protesnya.

"Jadi, baik PPK maupun panitia pengawas (Panwas) kecamatan sama sekali tidak ada yang merespon. Makanya, saksi dari Demokrat tidak tanda tangan, dan saya tanyakan ke saksi yang hadir, apa yang kalian tandatagani, apakah sesuai atau tidak dengan D Hasil," tuturnya.

Saksi dari Partai PDI Perjuangan Mufrod pun tidak terima jika partai politiknya dituduh telah melakukan penggelembungan suara.

Bahkan, dia menantang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk melakukan pleno ulang terhadap suara Partai Demokrat dengan PDI Perjuangan.

"Ini bukan lagi duga menduga, tapi sudah menuduh ke partai kami. Ribuan suara yang digelembungkan, itu bahasa demokrat dari 60 TPS. Pertanyaannya, apakah KPU berani memplenokan ulang ? D hasil ini tidak bisa diubah, karena sudah disepakati semua, sudah tanda tangan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Sidang Pleno Rekapitulasi KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, pada prinsipnya sidang pleno merupakan persamaan data atau mencocokan D Hasil kecamatan antara saksi partai politik dengan milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihaknya pun meminta arahan serta tanggapan dari Bawaslu Kota Serang atas terjadinya protes dari saksi partai tersebut.

Baca Juga: Dalam Pengembangan, Bawaslu Kota Serang Naikkan Dugaan Pelanggaran Jadi Tindak Pidana Pemilu

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x