KABAR BANTEN - Hari kedua rapat pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kota Serang diwarnai perdebatan oleh para saksi partai pada saat pembacaan hasil suara.
Berawal dari seorang saksi dari Partai Demokrat yang memprotes penghitungan suara di Kecamatan Taktakan.
Saksi Partai Demokrat Ade Sugiri memprotes hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dibacakan pada saat pleno tingkat Kota Serang terdapat perbedaan dengan hasil pleno tingkat kecamatan yang dikeluarkan oleh panitia pemungutan kecamatan (PPK).
Baca Juga: Pasca Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran
Sehingga, dirinya meminta untuk dilakukan pemeriksaan kembali dan disesuikan dengan C hasil.
"Saya minta diperiksa kembali suara yang tidak sesuai D hasil dengan C hasil. Karena kemarin sudah diajukan keberatan ke PPK Taktakan dan tidak direspon sama sekali. Mudah-mudahan di sini direspon oleh penyelenggara tingkat pleno kota," katanya.
Pihaknya mencurigai adanya dugaan penggelembungan suara dengan jumlah cukup banyak yang masuk ke Partai PDI Perjuangan.
Bahkan, dari 60 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Taktakan perolehan suara PDI Perjuangan tidak sama dengan C hasil.
Maka, dia meminta kepada penyelenggara untuk penyandingan data antara C hasil dengan data D hasil.