Punya Potensi Besar, Bapenda Kabupaten Serang Periksa Katering Perusahaan

- 8 Maret 2024, 09:15 WIB
Bapenda Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan katering perusahaan di Kabupaten Serang, belum lama ini.
Bapenda Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan katering perusahaan di Kabupaten Serang, belum lama ini. /Dok. Bapenda Kabupaten Serang

Sebelumnya pajak katering yang digarap lebih pada catering hajatan, dan didatangi ke rumah rumah pengusaha katering.

"Inovasi pemeriksaan sekarang ke perusahaannya. Karena disana (perusahaan) ada kontraknya, kalau ditelusuri ke perumahan tempat pengusaha katering biasanya mereka insidental dan pindah pindah. Kadang alibinya juga sepi terus," tuturnya.

Menurut Nizam ada banyak pengusaha catering di Kabupaten Serang, selain itu banyak juga katering dari luar Kabupaten Serang yang digunakan perusahaan.

"Contoh di perbatasan Cikande perusahaan ada yang gunakan catering dari Tangerang, di Tangerang juga dia dipungut (pajaknya). Tapi kalau diaturan seharusnya dia bayarnya ke Kabupaten Serang," katanya.

Selama ini WP catering sudah patuh untuk membayar.

Terlebih ketika sudah diperiksa di perusahaan, dan terlihat kontraknya.

Selain itu pengusaha katering pun saat ini sudah tahu terkait kewajiban bayar pajak.

Baca Juga: Pleno Ditarget Selesai 3 Hari, KPU Banten: Permasalahan Sudah Selesai di Level PPK dan Kabupaten/Kota

"Sudah tahu, cuma kalau kita tidak cek kontrak perusahaannya gak tahu kontrak mereka, kalau langsung ke katering bilang sepi alibinya tapi kalau ketemu kontrak di perusahaan maka terlihat nilainya misal 100 box per hari," ucapnya.

Sampai saat ini potensi pajak ckatering masih terus dipetakan dan dicek ke perusahaan dengan terjun langsung ke lapangan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah