Punya Potensi Besar, Bapenda Kabupaten Serang Periksa Katering Perusahaan

- 8 Maret 2024, 09:15 WIB
Bapenda Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan katering perusahaan di Kabupaten Serang, belum lama ini.
Bapenda Kabupaten Serang saat melakukan pemeriksaan katering perusahaan di Kabupaten Serang, belum lama ini. /Dok. Bapenda Kabupaten Serang

Katering termasuk jenis pajak restoran.

"Satu perusahaan bisa lebih dari satu kateringnya. Besar potensinya makanya dicek di perusahaannya," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam pengecekan ke perusahaan, pihaknya memilah perusahaan yang berskala besar lebih dulu.

Didatangi langsung perusahaan tersebut, menggunakan katering apa saja dan dilihat apakah catering tersebut sudah masuk WP atau belum.

"Kalau sudah (jadi WP) kontrak mereka diminta, misal per bulan 1.000 porsi akan disamakan dengan pembayaran mereka kalau gak sesuai dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya pihaknya juga menemukan ada katering yang tidak sesuai pembayaran pajaknya.

Untuk yang tidak sesuai akan dikenakan kurang bayar. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah