Asyik Nongkrong Tunggu Konsumen di Pos Ronda, Pengedar Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

- 9 Maret 2024, 16:30 WIB
Ilustrasi seorang terduga pengedar narkoba ditangkap personel Polres Serang.
Ilustrasi seorang terduga pengedar narkoba ditangkap personel Polres Serang. /Pexels/Kendel Media

KABAR BANTEN - Sedang nongkrong tunggu konsumen di pos ronda tidak jauh dari rumahnya, JA (21 tahun) pengedar narkoba dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam penyergapan itu, petugas mengamankan 1.000 butir obat keras jenis hexymer yang ditemukan dalam saku celananya. Selain obat keras, Tim Opsnal juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan penangkapan pengedar pil koplo di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang ini dilakukan pada Senin(4 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 wib.

"Terduga JA diamankan diduga sedang menunggu konsumen di pos ronda tidak jauh dari rumahnya dengan barang bukti 1.000 butir obat keras jenis hexymer," terang Kapolres Sabtu 9 Maret 2024.

Kapolres mengatakan JA ditangkap setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat yang curiga remaja pengangguran ini berprofesi sebagai pengedar narkoba.

"Masyarakat curigai tersangka JA berjualan narkoba karena kerap bertemu orang luar kampung di pos ronda," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan.

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani dan Katim Aipda M Marziska bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 21.30, terduga yang sedang nongkrong diamankan tanpa melakukan perlawanan.

"Bersama barang bukti yang didapat, terduga JA selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Candra Sasongko, tersangka JA mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis narkoba. Terduga mendapatkan obat keras tersebut dari WA masih DPO warga Jakarta Barat seharga Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x