Pilkada Serentak 2020: Bawaslu Tingkatkan Pengawasan, Netralitas ASN Paling Rawan

- 29 September 2020, 10:02 WIB
ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Selain politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2020 paling rawan. Kerawanan tertinggi terutama di daerah yang memiliki calon petahana atau kepala daerah yang mencalonkan kembali.

Berdasarkan data Badan Bawaslu RI, netralitas aparatur sipil negara (ASN) mencatatkan indeks tertinggi kerawanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Dari 270 daerah, terdapat 167 kabupaten/kota yang berpotensi timbul ketidaknetralan ASN, terutama daerah yang memiliki petahana.

Anggota Bawaslu Banten Nuryati Solapari mengatakan, Bawaslu telah merilis pemutakhiran IKP Pilkada 2020. Hasilnya, Kota Cilegon masuk dalam 10 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan pilkada tertinggi kategori kontestasi. Kemudian untuk Tangsel masuk isu strategis netralitas ASN.

"Tentu kami juga melakukan hal pencegahan berkaitan dengan netralitas ASN karena memang potensinya luar biasa di sana, dan dalam bentuk pencegahan terus kami lakukan," ucapnya.

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020: Pemilih Sementara di 3 Kabupaten atau Kota di Banten Turun, DPS Cilegon Naik

Kota Cilegon dianggap memiliki dinamika yang berbeda dibanding daerah lain. Di mana di daerah yang terkena dengan kota baja ini banyak calon bermunculan termasuk dari jalur independen.

"Banyak para kontestan ini menjadi dinamika tersendiri dibandingkan kabupaten/kota yang lain," ucapnya.

Untuk mencegah kerawanan dalam IKP terjadi, pihaknya akan memaksimalkan bidang pengawasan.

"Memang komitmen semua pihak dalam mewujudkan pilkada yang sehat untuk negara kuat, ini sesuatu yang memang menurut saya harus menjadi tanggung jawab bersama," tuturnya.
Dari empat kabupaten/kota di Banten yang menyelenggarakan Pilkada, dua daerah di antaranya memiliki pasangan petahana yang kembali maju. Kedua daerah yang kini diisi penjabat kepala daerah itu adalah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.

Baca Juga : Deklarasi Kampanye, Ini Cara KPU Pandeglang Damaikan Dua Kandidat

Pjs imbau netral

Dari Kabupaten Pandeglang, Gunawan Rusmito yang ditunjuk Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Kepala OPD di Oproom Setda, Senin 28 September 2020.

Dalam kesempatan Rakor tersebut, Pjs Bupati Pandeglang Gunawan Rusmito mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2020.

"Sebagai ASN tentunya netralitas harus dijaga, karena hal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Gunawan.

Selain itu, ia meminta jajaran Instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk bersama-sama saling membantu dan bersinergi dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Bupati Pandeglang.

"Dalam melaksanakan tugas sebagai Pjs Bupati Pandeglang, tentunya kami mengharapkan dukungan dan sinergitas dari seluruh jajaran OPD, agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Pandeglang berjalan sesuai harapan. Kami hanya memastikan, bahwa penyelenggaraan Pemerintahan dan program pembangunan yang telah direncanakan sesuai dengan apa yang diharapkan," ucapnya.

Baca Juga : Melalui Pleno Tertutup, KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Siapa Saja?

Sementara itu Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, semua ASN wajib menjaga netralitasnya. Selain itu, kata dia, semua ASN agar ikut serta menyukseskan pilkada, sehingga pilkada berjalan damai.

"Pilkada ini juga tugas kita bersama. Untuk itu, mari kita sukseskan pilkada ini sehingga bisa berjalan damai, bisa terpilih pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

Dari Kabupaten Serang, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto menyoroti pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 saat menggelar rapat koordinasi dengan pejabat Eselon II dan camat se-Kabupaten Serang, di Aula Tubagus Suwandi, Senin 28 September 2020.

Hadir dalam rapat tersebut, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, para kepala OPD, sebagian pejabat Eselon III dan camat se-Kabupaten Serang. Rapat dilakukan tanpa diskusi, namun lebih pada mendengarkan pemaparan dari sejumlah pejabat Eselon II seperti dinas kesehatan, Satpol PP dan sekda.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang 2020: Tatu-Pandji Nomor Urut 1, Nasrul-Eki Nomor Urut 2

Ade mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan dalam rapat koordinasi tersebut. Di antarnaya, berupaya menjaga roda pemerintahan agar berjalan dengan baik. Selanjutnya, penyelenggaraan pilkada baik KPU dan Bawaslu bisa berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan dan mengacu pada protokol kesehatan.

"Sehingga pada 9 Desember semua lancar, yang lebih penting partisipasi masyarakat meningkat," katanya.

Untuk target partisipasi pemilu, dirinya masih belum bisa menargetkan untuk Kabupaten Serang. Sebab, ia akan konsolidasi lebih dulu pada minggu pertama untuk mengetahui seperti apa respon jiwa pilih masyarakat.

"Insya Allah di minggu kedua akan saya sampaikan target yang harus dicapai dalam mendukung kegiatan KPU Bawaslu," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, tugas utama Pjs adalah mengatasi Covid-19 di Kabupaten Serang dengan satu upaya maksimal, maka koordinasi yang baik antar OPD hingga ke kecamatan harus dilakukan.

"Kita harapkan keberadaan penjabat bupati tidak menurunkan semangat rekan-rekan di OPD maupun kecamatan. Saya harap tidak seperti anak SD, tidak ada guru dan kepsek mereka malas-malasan. Ini juga tidak seperti itu tidak ada bupati dan wakil bupati yang definitif kemudian kinerja menurun," ujarnya.

Baca Juga : Pilkada Kabupaten Serang 2020, Bawaslu Sebut Ada Sejumlah Kerawanan

"Saya harapkan para kepala OPD dan camat serta seluruh pegawai kinerja tidak terpengaruh dengan ketidakberadaan bupati dan wakil bupati definitif. Tapi karena aturan sekarang diisi pjs tidak ada alasan penurunan kinerja," sambungnya.

Disinggung soal pilkada, kata dia, saat ini KPU selaku penyelenggara sudah difasilitasi anggaran oleh pemda.

"Oleh karena itu, penyelenggaraan pilkada diharapkan yang sehat, yang menghasilkan hasil pilkada yang partisipatif dan legal, tapi semuanya menyadari bahwa ini diselenggarakan dimusim pandemi Covid-19. Jadi ada upaya langkah yang harus ekstra baik oleh masyarakat maupun penyelenggara KPU termasuk jajaran pemda," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada kecamatan agar membantu terselenggaranya pilkada yang sehat dan tidak mengakibatkan banyaknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x