Dua posko pemburu didirikan di pusat kota dan keramaian yaitu Ciruas dan Kibin, sedangkan 2 posko geng motor lainnya didirikan di Cikande Asem dan Petir yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Lebak.
"Pendirian posko pemburu genk motor ini sebagai upaya Polres Serang memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta antisipasi dari ulah geng motor yang kerap terjadi," ungkap Kapolres.
Pihaknya juga memerintahkan patroli siber untuk melakukan control dan mapping terhadap postingan ajakan tawuran di media sosial kelompok - kelompok yang masih melakukan kegiatan yang meresahkan.
"Kami juga mengimbau kepada orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku siapapun yang terlibat tawuran, penjara adalah hukumannya. Saya tegaskan lagi terhadap para pelaku tawuran saya pastikan penjara menanti mu," tegasnya.***