Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Paling Banyak Nunggak Iuran, Ini Penyebabnya

- 29 September 2020, 13:11 WIB
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung  dr Donni Hendrawan saat memberikan materi dalam acara temu media 2020 kedeputian wilayah bakal balam Pelayanan manfaat JKN - KIS di era Covid 19 di salah satu cafe di Kota Serang, Senin 28 September 2020.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung dr Donni Hendrawan saat memberikan materi dalam acara temu media 2020 kedeputian wilayah bakal balam Pelayanan manfaat JKN - KIS di era Covid 19 di salah satu cafe di Kota Serang, Senin 28 September 2020. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

Baca Juga : Pasien Meninggal 186 Orang, Pemprov Banten Sediakan Pemakaman Covid-19 Satu Hektare

"Jadi pengalaman kami ketika edukasi peserta mereka terbantu dengan program relaksasi iuran. Ketika menunggak peserta menyadari, tapi secara sadar ketika relaksasi didaftarkan tidak menghapusnya dia merasa diringankan," ujarnya.

Wenny mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan. Untuk pendaftaran program relaksasi tersebut dibuka hingga Desember 2020, sedangkan pelonggaran tunggakan sampai Desember 2021.***

 

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x