Agar Kasus Positif Covid-19 di Pandeglang Tidak Meningkat, Gubernur Banten Minta Pemkab Lakukan Ini

- 29 September 2020, 21:21 WIB
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) saat menghadiri rapat koordinasi Pilkada 2020 yang dibuka Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto di Pendopo Pandeglang, Selasa 29 September 2020
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) saat menghadiri rapat koordinasi Pilkada 2020 yang dibuka Pjs Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto di Pendopo Pandeglang, Selasa 29 September 2020 /Ade Taufik/

 

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengoptimalkan penanganan Covid-19. Harapannya agar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pandeglang tidak meningkat.

Menurut WH, selama ini Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang telah melakukan berbagai upaya mengatasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami dan menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita tidak tinggal diam, terus berupaya untuk mengatasi persoalan corona. Selama ini banyak yang menilai kita tidak melakukan apapun. Padahal kita sudah mengalokasikan anggaran dan kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujar WH, saat menghadiri rapat koordinasi Pilkada di Pendopo Pandeglang, Selasa 29 September 2020.‎

Baca Juga : Tiga Penyakit Penyerta Ini Pengaruhi Kondisi Pasien Positif Covid-19 di Banten

WH mengajak semua instansi dan lembaga terkait untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan bahaya virus corona. Oleh karena itu, lanjut dia, masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran protokol kesehatan.

“Yang memiliki peran penting dalam penanganan corona yakni masyarakat. Makanya persoalan ini merupakan tanggung jawab semua, terutama kepala daerah. Pemprov Banten telah membeli tanah untuk pemakaman para penderita corona, kenapa? Karena banyak masyarakat yang menolak menerima pemakaman orang yang meninggal akibat corona,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan keseriusan Pemprov Banten menyelesaikan persoalan corona dan itu dibuktikan dengan mengoptimalkan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten sebesar Rp55 miliar dan sepenuhnya digunakan untuk mengatasi persoalan corona di Pandeglang.

Baca Juga : Pasien Meninggal 186 Orang, Pemprov Banten Sediakan Pemakaman Covid-19 Satu Hektare

Oleh karena itu, kata WH, Pemkab Pandeglang diharapkan bisa menggunakan dana tersebut dengan baik dan tidak dipergunakan untuk kepentingan lain yang tidak berhubungan dengan penanganan virus corona.

“Dana bantuan keuangan harus digunakan sepenuhnya untuk penanganan penyebaran virus corona, jangan sampai digunakan untuk kepentingan lainnya. Saya harapkan semuanya bisa bekerja sama dengan baik, agar wabah corona bisa segera selesai,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x