Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Nyaris Dikeroyok

- 29 September 2020, 20:34 WIB
Dua tersangka kasus narkoba saat dimintai keterangan petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Selasa 29 September 2020.
Dua tersangka kasus narkoba saat dimintai keterangan petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota, Selasa 29 September 2020. /Dok. Satresnarkoba Polres Serang Kota/

Baca Juga : Berdalih untuk Tambah Biaya Kebutuhan Keluarga, Sekuriti Ini 'Nyambi' Jual Sabu

Dalam pemeriksaan, tersangka AS mengakui saat ditangkap petugas sedang menyerahkan 3 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok kepada AR.

Ketiga paket sabu yang dikemas dalam plastik bening tersebut selanjutnya akan diantar tersangka AR jika ada pemesan. "Jadi AR memiliki peran sebagai kurir, jika ada pemesan," kata Shilton.

Shilton menuturkan, tersangka mengaku baru 3 bulan berbisnis narkoba. Bisnis haram ini terpaksa dilakukan karena tak memiliki kerjaan tetap, sedangkan setiap hari harus menafkahi keluarganya.

Untuk barang bukti sabu, kata Shilton, tersangka AS mengaku mendapatkannya dari seseorang yang mengaku warga Kota Cilegon.

"Selama 3 bulan itu, tersangka mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku warga Cilegon tapi tak mengetahui lebih dalam karena transaksi dilakukan melalui HP," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x