Komisioner KPU Kabupaten dan Kota Serang Diduga Langgar Pemilu 2024, Jalani Sidang di Bawaslu Banten

- 21 Maret 2024, 07:05 WIB
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten saat melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasif Pemilu 2024 terhadap Komisoner KPU Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten saat melakukan sidang dugaan pelanggaran administrasif Pemilu 2024 terhadap Komisoner KPU Kota Serang dan Kabupaten Serang. /Dok. Bawaslu Provisni Banten./

Anggota KPU Kota Serang Ade Jahran mengakui bahwa para komisioner KPU Kota Serang menjalani sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang dilakukan Bawaslu Provinsi Banten. "Iya," katanya.

Namun saat Ade tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut mengenai sidang tersebut atas dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah