Anggota KPU Kota Serang Ade Jahran mengakui bahwa para komisioner KPU Kota Serang menjalani sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024. Sidang dilakukan Bawaslu Provinsi Banten. "Iya," katanya.
Namun saat Ade tidak menjawab saat ditanya lebih lanjut mengenai sidang tersebut atas dugaan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.***