KABAR BANTEN - Empat partai politik (Parpol) peraih suara terbanyak hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Lebak mulai ancang-ancang untuk menentukan wakilnya menduduki kursi pimpinan DPRD Lebak.
Empat parpol tersebut yakni PDIP, Nasdem, PKB dan Gerindra. Berdasarkan data rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024, PDIP, Nasdem dan PKB memperoleh jumlah kursi yang sama di DPRD Lebak yakni 7 kursi. Sedangkan Gerindra memperoleh 6 kursi.
Meski raihan kursi sama yakni 7 kursi namun posisi PDIP akan menempati kursi Ketua DPRD Lebak , karena perolehan suaraya lebih besar 108.218 suara. Sedangkan Partai Nasdem dengan raihan 98.226 suara berpeluang menempati kursi Wakil Ketua I. Kemudian PKB dengan suara 81.033 menempati kursi Wakil Ketua II dan Gerindra meraih suara 113.041 akan menempati kursi Wakil Ketua III.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Lebak, Rudi Kirniawan menyatakan pihaknya hanya mengusulkan nama- nama caleg terpilih terbaik yang akan ditempatkan sebagai Ketua DPRD Lebak ke DPP PDIP. Namun kebiasaanya, kader terbaik akan diusulkan dengan berbagai kriteria, misalnya kader tersebut sebagai Ketua DPC PDIP Lebak, serta kriteria lainnyaa seperti ketokohan, dan kredibilitas.
Baca Juga: PPP Gagal Masuk DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa Melenggang ke Senayan dengan Perolehan 61.848 Suara
“Sudah ada beberapa nama kader terbaik kita usulkan ke DPP. Kriterianya menjabat Ketua DPC, dan penilaian lainnya," kata Rudi Rabu 20 Maret 2024.
Sementara itu Ketua DPD Nasdem Kabupaten Lebak, Dedi Jubaedi menyatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam menentukan siapa saja anggola legislatif yang berhak menduduki alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari pimpinan hingga Banmus, Komisi , Badan Legislasi dan lain lain. Karena untuk menduduki posisi itu harus diisi oleh kader yang berkompeten.
Pihaknya tentu akan mengusulkan kepada DPP kader yang akan ditempatkan menjadi pimpinan DPRD dengan berbagai kriteria, diantaranya ketokohan, sumber daya manusia, serta pengalamannya.
“Siapapun kader yang akan ditempatkan pada posisi pimpinan dewan, harus memiliki kriteria tersendiri," katanya.
Ia menyebut kriteria itu misalnya memiliki ketokohan, SDM yang memadai dan lain lain. “Nah, untuk itu kita bersyukur memiliki banyak opsi, karena semua caleg kita berhasil masuk ke legislatif memenuhi kriteria, tinggal kita usulkan saja ke DPP biar yang menentukan,” kata Dedi.
Sekretaris DPC PKB Lebak Ahmad Sanusi enggan berkomentar banyak terkait siapa caleg yang akan ditempatkan pada kursi pimpinan di DPRD, karena urusan tersebut sebaiknya dijawab oleh Ketua DPC.
“Terkait soal siapa nanti yang akan menduduki kursi pimpinan di DPRD , sebaiknya yang menjawab Ketua DPC saja," kata Ahmad Sanusi.
Kader terbaik
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lebak, Bambang Sp menanggapi santai soal calon pimpinan dewan. Ia menyebut ada mekanisme internal partai, dan pihaknya akan mengusulkan kader- kader terbaik kepada DPP.
Bambang mengatakan, pada Pemilu tahun 2024, partainya meraih suara akumulasi partai tertinggi yakni 113.041 suara. Meski begitu, untuk raihan kursi di DPRD Lebak hanya menempatkan kadernya sebanyak enam orang.
“Kita mendapatkan suara tertinggi yakni 113.041. Sedangkan untuk anggota legislatif hanya menempatkan enam orang saja. Kenapa demikian, karena memang kita benar benar fokus ke Pilpres. Soal kursi pimpinan ada mekanis internal, yang jelas nanti usulannya akan disampaikan ke DPP”kata Bambang.
Baca Juga: Pilkada 2024 di Banten, Pengamat: Parpol Mulai Jajaki Koalisi
Pengamat politik Lebak Ahmad Syarif mengatakan ada perubahan komposisi kursi pimpinan DPRD Kabupaten Lebak periode 2024-2029 yakni PDIP sebagai Ketua DPRD, Nasdem Wakil Ketua l, PKB Wakil ketua ll dan Gerindra Wakil Ketua lll.
Menurut dia , komposi pimpinan DPRD Lebak periode 2024-2029 akan menggantikan posisi Ketua DPRD Lebak periode sebelumnya diisi oleh Gerindra. Kemudian Wakil Ketua l dari Demokrat, Wakil Ketua ll dari PDIP dan Wakil Ketua lll dari Partai Golkar.
“Periode sebelumnya komposisi pimpinan diisi oleh Gerindra dan tiga wakil dari PDIP, Demokrat dan Golkar. Nah periode sekarang berubah," kata Ahmad Syarif.
Ia menilai bahwa untuk penempatan kursi pimpinan, partai hanya sebatas mengusulkan secara normatif caleg dengan raihan suara. Namun demikian keputusan ada di DPP partai.***