Masalah Sampah Jadi Bahasan Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang, Tatu: Kita Harus Mau Lokasinya Jadi TPST

- 21 Maret 2024, 14:47 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan, yang saat ini menjadi persoalan krusial yakni perkara sampah. Dalam Musrenbang sempat disampaikan ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, bahwa Kabupaten Serang belum punya tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST, atau pengelolaan sampah secara mesin belum ada.

Saat ini yang ada pun baru skala kecil di Kecamatan Kibin. Hal tersebut menjadi persoalan Kabupaten Serang dalam menangani sampah.

"Karena ketika kita akan buang ke daerah lain misalnya ke Kota Serang yang dulu milik Kabupaten Serang sekarang jadi persoalan harus minta izin ke dewan dan itu jadi menyulitkan kita semua. Apalagi ke daerah lain seperti Lebak dan Cilegon," tuturnya.

Pada intinya kata dia jajaran Pemkab Serang selalu meminta kepada masyarakat Kabupaten Serang agar tidak terus terusan menolak wilayahnya dijadikan tempat pengelolaan sampah.

Karena apabila ada tempat pembuangan sampah, sampah dari masyarakat Kabupaten Serang tidak akan jadi persoalan. Tentunya tempat tersebut akan dibuat dengan pengelolaan sampah yang lebih baik dan masyarakat diharapkan menerima.

"Daerah lain gak mungkin mau nerima sampah dari kita, orang Kabupaten Serang saja gak mau dijadikan tempat pembuangan sampah. Sedangkan masyarakat Kabupaten Serang jumlahnya cukup besar," ucapnya.

Oleh karena itu saat ini Pemkab bukan tidak berupaya namun terus berupaya. Salah satunya pemkab membeli mesin pengolahan sampah walau pun kapasitas masih kecil diujicobakan di Kibin. Mesin tersebut yakni RDF yang bisa menghasilkan pengolahan sampah secara nilai ekonomis untuk dijual ke industri.

"Juga ada Insinerator yang sampah tidak bernilai dijadikan abu. Ini sebenarnya awal mula untuk pengolahan sampah secara mesin," ucapnya.

Kemudian kerjasama dengan pihak swasta sedang terus dirintis agar bisa mendapatkan mesin pengolahan sampah skala besar. Diakui dia jika mengandalkan APBD akan sulit menganggarkan mesin pengolahan sampah skala besar, sebab butuh biaya besar sekali.

"Jadi sangat tidak mungkin sedangkan di Kabupaten Serang APBD kita masih dibutuhkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah