Masalah Sampah Jadi Bahasan Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang, Tatu: Kita Harus Mau Lokasinya Jadi TPST

- 21 Maret 2024, 14:47 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara Musrenbang RKPD tahun 2025 Kabupaten Serang, Kamis 21 Maret 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Berbagai persoalan mencuat dalam Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Serang yang digelar di salah satu hotel di Cikande, Kamis 21 Maret 2024.

Salah satu yang dibahas yakni perkara penanganan sampah di Kabupaten Serang yang belum juga selesai.

Saat ini Kabupaten Serang masih kesulitan untuk membuang sampahnya akibat tak punya tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: Begini Alasan Pemkab Serang Tunjuk Sigedong Sebagai Lokasi Pembangunan TPST

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan hari ini dilakukan Musrenbang tingkat Kabupaten Serang. Musrenbang sendiri sudah dimulai dari desa, kecamatan dan kini Kabupaten Serang.

Musrenbang dilakukan untuk membahas kaitan rencana kerja 2025, sebelumnya sudah menampung berbagai aspirasi dari masyarakat ditambah aspirasi hasil reses dewan.

"Tapi pada akhirnya kita tentunya terkait anggaran. Nanti dari semua saran masukan keinginan masyarakat kita buat skala prioritas dan kita sandingkan dengan anggaran yang kita miliki," ujarnya kepada Kabar Banten usai membuka Musrenbang RKPD.

Ia mengatakan, hasil Musrenbang tentunya akan disinergikan dengan tingkat Provinsi Banten dan nasional.

Mengingat ini merupakan tahun terakhirnya menjabat sebagai Bupati Serang, Tatu mengatakan periode RPJMD sebenarnya belum selesai karena periodenya memimpin terpotong pilkada serentak.

"Tapi insyaAllah di Bappedalitbang akan mengarahkan ke arah yang sudah jadi target RPJMD kita," ucapnya.

Ia mengatakan, yang saat ini menjadi persoalan krusial yakni perkara sampah. Dalam Musrenbang sempat disampaikan ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, bahwa Kabupaten Serang belum punya tempat pembuangan sampah terpadu atau TPST, atau pengelolaan sampah secara mesin belum ada.

Saat ini yang ada pun baru skala kecil di Kecamatan Kibin. Hal tersebut menjadi persoalan Kabupaten Serang dalam menangani sampah.

"Karena ketika kita akan buang ke daerah lain misalnya ke Kota Serang yang dulu milik Kabupaten Serang sekarang jadi persoalan harus minta izin ke dewan dan itu jadi menyulitkan kita semua. Apalagi ke daerah lain seperti Lebak dan Cilegon," tuturnya.

Pada intinya kata dia jajaran Pemkab Serang selalu meminta kepada masyarakat Kabupaten Serang agar tidak terus terusan menolak wilayahnya dijadikan tempat pengelolaan sampah.

Karena apabila ada tempat pembuangan sampah, sampah dari masyarakat Kabupaten Serang tidak akan jadi persoalan. Tentunya tempat tersebut akan dibuat dengan pengelolaan sampah yang lebih baik dan masyarakat diharapkan menerima.

"Daerah lain gak mungkin mau nerima sampah dari kita, orang Kabupaten Serang saja gak mau dijadikan tempat pembuangan sampah. Sedangkan masyarakat Kabupaten Serang jumlahnya cukup besar," ucapnya.

Oleh karena itu saat ini Pemkab bukan tidak berupaya namun terus berupaya. Salah satunya pemkab membeli mesin pengolahan sampah walau pun kapasitas masih kecil diujicobakan di Kibin. Mesin tersebut yakni RDF yang bisa menghasilkan pengolahan sampah secara nilai ekonomis untuk dijual ke industri.

"Juga ada Insinerator yang sampah tidak bernilai dijadikan abu. Ini sebenarnya awal mula untuk pengolahan sampah secara mesin," ucapnya.

Kemudian kerjasama dengan pihak swasta sedang terus dirintis agar bisa mendapatkan mesin pengolahan sampah skala besar. Diakui dia jika mengandalkan APBD akan sulit menganggarkan mesin pengolahan sampah skala besar, sebab butuh biaya besar sekali.

"Jadi sangat tidak mungkin sedangkan di Kabupaten Serang APBD kita masih dibutuhkan untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan," ucapnya.

Tatu mengatakan untuk jalan kabupaten saat ini sudah selesai, namun masyarakat menuntut juga untuk pemkab membantu perbaikan jalan desa.

Kemudian PJU, karena Kabupaten Serang sangat luas. Ada juga Rutilahu dimana Pemkab Serang sudah menyelesaikan sekitar 13 ribu rutilahu tapi ternyata masih muncul rutilahu lain.

"Tadi aspirasi DPRD mengenai penurunan tingkat pengangguran terus mengembangkan UMKM," ucapnya.

Untuk rutilahu terbaru pihak nya ajab meminta data lagi berapa yang masih ada atau tersisa. Nantinya akan dibuatkan seperti dulu dengan target berapa setiap tahunnya yang akan dibangun, dan dibuat slot anggarannya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah