Polresta Serang Kota Bersama FKUB Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama

- 22 Maret 2024, 17:55 WIB
Suasana konferensi pers yang digelar Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan penistaan agama.
Suasana konferensi pers yang digelar Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan penistaan agama. /Kabar Banten /Widodo Andesra

KABAR BANTEN - Polresta Serang Kota mengadakan konferensi pers bersama unsur terkait, FKUB, Ulama, dan pihak Gereja atau Pendeta di Aula Osvia Polresta Serang Kota terkait kasus dugaan penistaan agama.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto didampingi Wakapolresta, FKUB, Ulama, Pendeta, saat konferensi pers menuturkan bahwa pada pukul 21.00 wib hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video maupun percakapan baik di IG maupun di Twitter terkait dugaan penistaan agama.

Ia mengungkapkan terduga penyebar penista agama D dan A berkenalan melalui facebook, kemudian dilanjutkan dengan WhatsApp dan saling komunikasi.

"Setelah sering komunikasi A mengajak D untuk bergabunng di group telegram, setelah dikasih tahu cara kerja dan tugasnya, terduga D setiap ada postingan dari A, langsung komen yang tidak layak atau menjelekan agama, dan tujuannya agar heboh dan ramai," terang Kapolres.

"Kemudian pada jam 01.00 WIB kami mengamankan pelaku berinisial D umur 19 tahun Alamat di RT 4 RW 11 lingkungan Ra,RT4 RW 11, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang," tutur Kapolres.

Ia mengungkapkan, dasar pihaknya mengamankan terduga karena pihaknya telah melakukan penyelidikan dari percakapan yang ada di medsos dan introgasi baik dari saksi maupun terperiksa yang saat ini sudah diamankan. Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

"Kami duduk bersama dengan FKUB, Kyai Amas Tajudin, Bapak Pendeta Tomas Budi Haryanto Ibu pendeta Lusiana Gultom, ingin menyampaikan bahwa umat Islam, katolik dan kristen di Kota Serang tetap rukun tetap guyub dan tetap berdampingan," ucapnya.

Baca Juga: Terduga Penyebar Berita Penistaan Agama Diamankan Personel Polresta Serang Kota, Ini Pengakuannya

Sementara itu, FKUB serta MUI dan tokoh agama, masyarakat Kota Serang menyerahkan kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum di tingkat lanjut dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x