"Tidak boleh dicicil, dan paling lambat perusahaan membayarkan THR pada H-10 lebaran. Mudah-mudahan semua pegawai bisa diberikan haknya," tuturnya.***
"Tidak boleh dicicil, dan paling lambat perusahaan membayarkan THR pada H-10 lebaran. Mudah-mudahan semua pegawai bisa diberikan haknya," tuturnya.***
Editor: Yandri Adiyanda