Pilkada Sudah Dilaunching, KPU Kabupaten Serang Bakal Rekrut Adhoc

- 3 April 2024, 11:00 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menjelaskan perekrutan Adhoc untuk pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menjelaskan perekrutan Adhoc untuk pilkada 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI telah melaunching tahapan Pilkada serentak se-Indonesia pada Sabtu 30 Maret 2024 di Yogyakarta.

Usai dilaunching KPU kabupaten kota pun sudah mulai harus mempersiapkan diri, termasuk KPU Kabupaten Serang.

Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Serang bakal merekrut Adhoc untuk Pilkada 2024.

Sebelum merekrut Adhoc, KPU Kabupaten Serang bakal mendapat arahan terlebih dahulu dari KPU Provinsi Banten mengenai juknisnya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, pada Sabtu 30 Maret 2024 KPU RI sudah melaunching pilkada serentak se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Intinya kita harus pada posisi siap, untuk tingkat kabupaten apakah persiapan koordinasi, SDM, maupun kegiatan-kegiatan lainnya disesuaikan dengan PKPU tahapan yang sudah ditetapkan KPU RI l," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 2 April 2024.

Ia mengatakan, pada Rabu 3 April pihaknya akan melakukan rakor dengan KPU Banten.

Akan ada pengarahan terkait pengamanan persepsi kaitan tahapan terutama tahapan terdekat rekrutmen badan Adhoc.

"Karena kita butuh mereka untuk melaksanakan tahapan, yaitu tentang rekrutmen SDM baik PPK maupun PPS," ucapnya.

Ada dua opsi yang bisa diambil untuk rekrutmen adhoc tersebut, yakni apakah melakukan evaluasi SDM yang sudah ada atau melakukan rekrutmen secara total.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x