BKPSDM Kabupaten Serang sebut Ada Wacana Rekrutmen PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasannya

- 11 April 2024, 11:15 WIB
Kepala BPSDM Kabupaten  Serang menjelaskan terkait rencana rekruitmen pegawai PPPK dan CPNS.
Kepala BPSDM Kabupaten Serang menjelaskan terkait rencana rekruitmen pegawai PPPK dan CPNS. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan di pemerintah pusat ada wacana rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

PPPK penuh waktu dan paruh waktu tersebut memiliki perbedaan dalam hal gaji.

Sementara baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu semuanya diberikan NIP.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, untuk saat ini sudah tidak diperbolehkan rekrut honorer.

Kemudian apabila lihat Instagram Menpan RB, ada wacana pengangkatan otomatis honorer yang tidak lulus PPPK.

Perbedaannya, apabila gaji diberikan dibawah UMR maka disebut PPPK paruh waktu. Sementara apabila gaji sesuai UMR maka disebut PPPK penuh waktu.

"Artinya yang gajinya masih Rp1-2 juta namanya paruh waktu kita dapat NIP tapi gaji sesuai yang sekarang diterima, tapi (honorer) yang sudah terdaftar di BKN yang tidak terdata gak bisa," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 11 April 2024.

Ia mengatakan, untuk tahun ini rekrutmen CASN akan segera dilaksanakan.

Kabupaten Serang mendapat formasi 509 dengan rincian 56 CPNS dan 453 PPPK.

"Sudah keluar formasi Menpan RB," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x