Pembuatan KTP Digital di Kota Serang Baru 4 Persen

- 17 April 2024, 15:00 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat sidak di Disdukcapil Kota Serang pada hari pertama kerja, Selasa (17/4/2024).
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat sidak di Disdukcapil Kota Serang pada hari pertama kerja, Selasa (17/4/2024). /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Target pembuatan kartu tanpa pengenal (KTP) Digital di Kota Serang baru tercapai empat persen atau sekitar 15.000.

Sedangkan, Pemerintah Pusat menargetkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang sebesar 30 persen atau 400.000 penduduk.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid mengatakan, saat ini penduduk di Kota Serang baru mencapai empat persen dari target 30 persen yang memiliki KTP Digital.

Baca Juga: Pemohon KTP Digital di Kota Serang Minim Peminat, Baru 1.000 Warga Terdaftar

"Baru empat persen sekitar 15 ribu lebih. Target tahun 2024 itu 30 persen sekitar 400 ribu, yang wajib punya KTP digital, dengan total sekitar 700 ribu," katanya, Selasa 16 April 2024.

Menurut dia, rendahnya capaian target tersebut karena kebanyakan masyarakat Kota Serang khususnya masih menginginkan dan lebih percaya pada KTP dengan bentuk fisik.

Sehingga, pihaknya terkendala dengan hal tersebut dan memerlukan edukasi serta sosialisasi secara masif.

"Kendalanya sama, yaitu orang kita ini pengennya pegang fisik dan tidak mau di HP (Gawai)," ujarnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk membuat KTP Digital sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, yang saat ini mewajibkan warga negara mengintegrasikan tanda pengenal melalui digitalisasi.

"Makanya, KTP digital ini kami prioritaskan. Jadi, setiap warga yang ingin membuat KTP, saya tekankan untuk membuat KTP digital juga," tuturnya.

Selain itu, dia menjelaskan, pada hari pertama masuk kerja pasca lebaran idulfitri 1445 Hijriah, Disdukcapil Kota Serang tidak menerapkan work form home (WFH) atau kerja dari rumah.

Hal itu dilakukan, sebagai bentuk antisipasi membeludaknya pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Kalau kami tidak ada WFH, sesuai surat edaran Menteria Pendayagunaan (Menpan) RB nomor 1 tahun 2024, yang menyebutkan jika bidang pelayanan kami hadir semua, atau work from office (WFO)," ucapnya.

Apalagi saat ini, pada hari pertama buka pelayanan Disdukcapil Kota Serang menerima sekitar 340 pemohon yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

"Bahkan, baru pertengahan hari ini sudah 340 pemohon perizinan adminduk. Memang dominannya mengurus KTP," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Mulai dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Termasuk Disdukcapil, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang, yang merupakan bidang pelayanan.

"Hampir sebagian besar OPD kami cek, karena hari ini (Kemarin) baru masuk kerja. Khususnya di pelayanan lainnya seperti Disdukcapil, yang saat ini pemohonnya cukup banyak," ucapnya.

Baca Juga: Didominasi Usia Muda, 10.000 Warga Kota Serang Belum Miliki KTP Elektronik

Namun, khusus untuk RSUD Kota Serang sebagian pegawainya diterapkan kerja dari rumah atau WFH, namun tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Terutama, pasien demam berdarah dengue (DBD) yang saat ini mendapat perawatan sebanyak 26 orang.

"Memang, yang di RSUD itu dibagi pegawainya. Ada yang WFH ada yang masuk kerja untuk melayani masyarakat. Karena ada pasien sekitar 26 orang yang terkena DBD dan semuanya sudah tertangani dengan baik," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah