Saat ini kelima orang tersebut posisinya masih di Tirtayasa karena baru saja mengikuti musyawarah mufakat dengan forkompinda, ormas, danramil, Kapolsek dan kejaksaan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Intinya menghindari konflik sosial di Pulo Tunda karena isu agama sangat sensasi di Banten. Kami musyawarah mufakat agar orang yang diduga sebarkan ajaran Ahmadiyah di Pulo tunda tidak boleh kesana. Untuk antisipasi konflik sosial. Karena dari masyarakat saja sudah merasa resah jadi ada ketergangguan ketertiban," ucapnya.
Sampai saat ini kelima orang tersebut masih kekeuh dengan keyakinannya, sebab menurut dia yang namanya ideologi akan sulit dirubah bila sudah dewasa.
"Kalau kita biarkan bisa ada juga pengikutnya, kalau sudah ada pengikut otomatis ada pergesekan itu yang kita tidak inginkan. Karena isu agama itu mengarah isu nasional. Maka forkompinda dan kita cepat menyelesaikan ini," katanya.
Hamdan mengaku tidak tahu dimana kelima orang tersebut tinggal selama di Pulo Tunda. Entah di mushola atau di rumah salah satu warga yang akan direkrut, yang jelas kelimanya ada ada di Pulo Tunda.
Camat Tirtayasa TB Yayat Wahyu Hidayat mengatakan kelima orang itu mengakui jika menganut aliran Ahmadiyah.
Untuk mengantisipasi terjadi konflik dirinya sudah memberikan pesan kepada kades Wargasara, sekdes dan tokoh masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan keamanan.
Kedua memberikan masukan positif terkait agama islam, ketiga memberikan tausyiah apakah mau dibuat kelompok atau individu disana ada ustadz. ***